Halaman

Jumat, 02 November 2012

Kehamilan Tidak Diinginkan



kehamilan tidak diinginkanKehamilan  Yang Tidak Diinginkan - Kehamilan bagi sebagian orang merupakan anugerah dan sangat didambakan, karena mereka percaya bahwa anak adalah titipan Tuhan. Dengan hamil mereka dapat meneruskan keturunannya. Disisi lain kehamilan merupakan malapetaka dan tidak diinginkan. Hal ini dikarenakan wanita belum siap atau tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kebanyakan terjadi di kalangan remaja . Ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya suatu kehamilan yang  tidak diinginkan.

Kehamilan tidak diinginkan  adalah suatu kondisi dimana pasangan (laki-laki dan perempuan) tidak menginginkan terjadinya kelahiran sebagai akibat kehamilan. Terjadinya kehamilan disini dapat diakibatkan oleh perilaku atau hubungan seksual
yang disengaja maupun tidak disengaja seperti perkosaan. Banyak kejadian yang menunjukkan orang yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.

WHO pada tahun 2000 memperkirakan 2/3 kehamlan didunia merupakan  Kehamilan tidak diinginkan yaitu sekitar 50 juta /tahun. Di Indonesia sendiri diperkirakan sekitar 1 juta perempuan mengalami  Kehamilan tidak diinginkan tiap tahunnya. Kejadian ini dapat menimpa pasangan yang belum menikah ataupun yang sudah menikah. Bagi yang belum menikah beberapa pasangan bertanggung jawab dengan melakukan pernikahan, sedangkan beberapa yang lain melakukan aborsi atau pengguguran kandungan. Aborsi sebagian besar adalah aborsi criminal. Kadang-kadang aborsi dilakukan tidak dengan cara aman sehingga dapat mengakibatkan dampak-dampak tertentu.


kehamilan tidak diinginkanKehamilan  tidak diinginkan bagi pasangan yang belum menikah dan keluarganya merupakan sebuah aib terutama bagi masyarakat peradaban timur seperti Indonesia.  Bagi mereka ini adalah sebuah dilemma. Disatu sisi kalau dipertahankan maka harus membuang rasa malu. Kalau diteruskan tentunya harus ada yang “bertanggung jawab” terhadap calon bayi tersebut agar mempunyai ayah. Disamping itu juga harus mempertimbangkan pendidikan si calon ibu dan bagaimana dengan risiko yang akan dihadapi saat bersalin. Disis lain kalau digugurkan maka akan melanggar Undang-undang serta norma dan ajaran agama. Kebanyakan mereka melakukan aborsi pada tenaga dukun, dikarenakan rasa malu dan pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab.

Penyebab Kehamilan tidak diinginkan

Banyak faktor yang menyebabkan  Kehamilan tidak diinginkan antara lain :

  1. Penundaan dan meningkatnya usia kawin serta semakin mudanya umur saat menarch (menstruasi pertama kali ). Hal ini menyebabkan semaki jauhnya jarak saat menstruasi sampai dengan menikah, “masa rawan”semakin meningkat. Terbukti adanya meningkatnya kehamilan diluar nikah.  
  2. Kurangnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi serta perilaku seksual yang menyebabkan kehamilan.  
  3. Tidak menggunakan alat kontrasepsi terutama bagi wanita yang sudah menikah.  
  4. Kegagalan alat kontrasepsi  
  5. Kehamilan tersebut diakibatkan oleh pemerkosaan 
  6. Kondisi ibu yang tidak mengijinkan atau menderita penyakit-penyakit tertentu  
  7. Pertimbangan ekonomi, tidak memiliki biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak.  
  8. Alasan karir atau sekolah karena kehamilan dianggap menghalangi karir atau pendidikan di sekolah.  
  9. Kehamilan karena incest atau masih ada pertalian darah  
  10. Kondisi bayi yang dikandung cacat atau jenis kelaminnya tidak sesuai keinginan.


Aborsi  dan Masalahnya


Sebagian besar wanita yang mengalami kehamilan tidak diinginkan akan menyelesaikannya dengan aborsi atau pengguguran kandungan. Sebagian besar mereka yang menggugurkan kehamilan tersebut dengan cara – cara tradisional yang tidak aman. Aborsi cara tradisional mempunyai resiko tinggi seperti infeksi rahim, kemandulan, infeksi dan perdarahan hingga kematian. Selain itu aborsi kriminal tersebut  bertentangan dengan Undang – Undang Kesehatan serta hukum-hukum yang berlaku di Indonesia dimana tidak ada satupun yang melegalkan aborsi tanpa indikasi medis.

Risiko Kehamilan pada Remaja



Kehamilan pada usia remaja, apalagi disebabkan oleh hubungan seks pranikah dapat menjadi trauma kejiwaan terhadap remaja putrid, terutama bagi yang mengalami pertama kali. Hal ini dikarenakan perkembangan kejiwaannya belum stabil.

Risiko kehamilan pada remaja ditinjau dari aspek kesehatan antara lain dapat mengakibatkan bayi dengan berat badan lahir rendah dan kematian perinatal. Sedangkan bagi ibu dapat menyebabkan terjadinya abortus, perdarahan, persalinan sulit dan lain-lain. Remaja yang hamil amat berisiko menderita keracunan kehamilan (preeklapsia dan eklampsia), disproporsi kepala bayi dengan tulang-tulang jalan lahir oleh karena tulang-tulang panggulnya belum tumbuh dengan sempurna. Remaja yang hamil juga kurang pengawasan selama kehamilan dan persalinan, akibatnya sering terjadi kekurangan nutrisi pada remaja tersebut maupun janin yang dikandungnya. Sedangkan dari aspek sosial Kehamilan tidak diinginkan  dapat mengakibatkan remaja tersebut menarik diri dari pergaulan sosial, dari sekolah, keluarga, lingkungan dan masyarakat serta terjadi kecemasan terhadap kehamilannya.

Pencegahan Kehamilan tidak diinginkan


Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan antara lain melalui beberapa yaitu :
  1. Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
  2. Mengisi waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, seni dan kegiatan keagamaan
  3. Hindari perbuatan yang dapat menyebabkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubuh pasangan maupun menonton video porno
  4. Memperoleh informasi tentang manfaat dan menggunakan alat kontrasepsi, cara menggunakannya serta kemungkinan kegagalannya
  5. Pada pasangan yang telah menikah sebaiknya memakai kontrasepsi yang aman seperti suntikan, sterilisasi, IUD dan implant.


Penanganan Kasus Kehamilan tidak diinginkan  


Diperlukan penanganan ekstra sabar dan bersahabat pada remaja. Alternatif yang biasanya digunakan menyelesaikan kehamilan tidak diinginkan antara lain dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, pasangan tersebut segera menikah

 






6 komentar:

  1. makasih Informasi nya bro, btw kalau misal hamil diluar nikah ya harus tanggung jawab, jangan sampai anak yang jadi korbannya :D ...ni buat mereka yang baca artikel ini aja, harus berani menanggung apa yang dilakukan!.

    BalasHapus
  2. thx atas infonya...

    kunjung balik ya, gagus nich infonya

    BalasHapus
  3. Thank you very much for sharing information that will be much helpful for making coursework my effective.

    BalasHapus
  4. Ini sangat membantu sekali artikel nya, saya harap anda terus menulis artikel yang bagus seperti ini apalagi membahas tentang gula darah berlebih dalam tubuh.
    Selain itu saya juga mau kasih tambahan sedikit, apabila didukung dengan gambar gambar maka akan lebih detail lagi pembahasan artikel ini.

    BalasHapus